You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Realisasi Penarikan Retribusi Autodebet PKL Binaan Capai 100 Persen
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Realisasi Autodebet PKL di Jaktim Capai 100 Persen

Realisasi retribusi autodebet pedagang kaki lima (PKL) melalui Bank DKI di Jakarta Timur hingga awal Desember telah mencapai 100 persen.

Sisanya ada yang nunggak, tapi pada akhirnya mereka bayar juga, karena ini sudah menjadi tugas kita untuk membina

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur, Arfian mengatakan, dari 1.731 PKL, sebanyak .238 PKL melakukan pembayaran dengan normal. 

"Sisanya ada yang nunggak, tapi pada akhirnya mereka bayar juga, karena ini sudah menjadi tugas kita untuk membina," kata Arfian, Senin (14/12).

PKL Binaan Dapat Gerobak Gratis

Dikatakan Arfian, masih adanya PKL binaan yang menunggak karena pendapatan mereka yang fluktuatif setiap bulannya.

"Sementara setiap bulannya pedagang didebet Rp 97.000, Rp 90 ribu untuk retribusi, Rp 7.000 ribunya untuk administrasi. Kita dari sisi pemerintah harus memberikan dorongan terus, karena pola pikir PKL ini setelah diberikan pembinaan besok lupa," ucap Arfian.

Lebih lanjut, di luar itu ada sebanyak 4.917 PKL di lokasi lain yang merupakan usulan dari camat dan lurah, namun belum melakukan retribusi autodebet Bank DKI.

"Perlu diverifikasi ulang supaya menjadi tempat yang potensi, baru di autodebet. Dari 4.917 itu, 1.091 PKL sudah buka rekening tabungan tapi belum di autodebet oleh Bank DKI," tandas Arfian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati